Minggu, 06 Desember 2015

OPINI : BREASTFEEDING AND WORK

Assalamu'alaikum shalihat...today is holiday right, yuhu huwo!!! I just spending my time on my bed (after do my homework off course). What about you?

Tergelitik menulis ini karena salah satu sohib saya, Whini ngeganti DP BBM dengan gambar ibu menyusui dengan tulisan breastfeeding and work. Betul sekali dia adalah seorang Working Mom dengan dua buah hati yang jarak usianya berdekatan dan salah satunya masih menjadi penikmat ASI dari sang Bunda. Nah, mungkin banyak dari teman-teman sekalian yang ngerasa jadi Pejuang ASI ya karena begini ini.

MasyaAlloh ya gimana rasanya *ah, jadi kepengen*. Gimana nggak hebat coba. Asupan ASI setiap orang itu jelas beda-beda, tapi pasti Ibu-ibu berpikir sama bahwa mereka kepengen ngasih ASI buat buah hati mereka tidak kurang dari dua tahun dan enam bulannya eksklusif. Kondisi setiap orang pun beda-beda, ada Ibu yang bekerja, ada ibu yang usaha di luar rumah (full time dan tempat usaha tidak memungkinkan untuk memberikan ASI karena faktor kebersihan dan lain sebagainya mungkin). Nah, bagi Ibu-ibu yang bekerja atau berkarya di rumah pastinya harus jauh lebih bersyukur karena tidak terbatas ruang dan waktu dengan sang buah hati, tinggal bagaimana mengatur asupan ASI untuk sang buah hati.

Sebetulnya Pemerintah sudah mengeluarkan maklumat melalui Peraturan Kemenkes nomor 15 tahun 2013 yang mengatur bagaimana penyediaan fasilitas tempat menyusui yang layak di tempat bekerja. Namun demikian apa yang terjadi?Pada beberapa kasus justru terjadi diskriminasi terhadap working mom yang sedang dalam masa menyusui, entah itu oleh teman-teman mereka atau malah dari perusahaan tempat mereka bekerja itu sendiri. Hal inilah yang membuat para working mom menjadi tidak nyaman, dan mereka akhirnya memilih untuk resign dari tempat mereka bekerja. Ah, itu yang banyak membuat working mom berkecil hati dan sering merasa tersisih.

Secara umum ada dua tujuan pokok mengapa sih harus ada fasilitas menyusui di tempat bekerja?Pertama, Agar hak anak sebagai generasi penerus bangsa tidak hilang sekalipun Bunda mereka tetap aktif bekerja. Kedua, agar pemberian ASI mendapat dukungan dari semua pihak. Baik itu keluarga,lingkungan tempat bekerja dan juga pemerintah. Jika ketiganya bersinergi dengan baik maka pemberian ASI, terutama ASI eksklusif tidak akan terhambat. Nah bagaimana implementasinya?

Peraturan pemerintah ini seperti dianggap wacana belaka karena memang tidak ada sanksi tegas yang mengikat jika di tempat bekerja tidak ada fasilitas menyusui bagi para pegawainya. Pun, sepertinya belum ada tindakan inspeksi mendadak dari pihak yang mengeluarkan peraturan untuk memantau bagaimana perkembangannya. Nah, pemanfaatan iklan layanan masyarakat pun sepertinya belum ada yang menyinggung tentang hal ini. Semoga hal ini tidak sekedar menjadi wacana saja ya. Jangan anggap remeh para pejuang ASI, mereka layak untuk dihargai. Keep writing, stay blogging....



Note : Ditulis Minggu dan selesai Selasa, hihihi...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar